Aksi Remaja 14 Tahun Diduga Jambret HP di Tayu Pati, Polisi Amankan Pelaku

Pati, Mitrapost.com – Aksi remaja 14 tahun diduga menjambret sebuah Handphone (HP) di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, berhasil diamankan oleh kepolisian setempat. Peristiwa itu, terjadi di jalan dekat Jembatan Hotel Luwang Indah pada Jumat (27/03/2026) malam.

Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku. Diketahui, pelaku berinisial MA (14). Sementara, korban merupakan seorang perempuan berinisial GNA (14).

“Semalam sudah kita amankan,” jelas AKP Aris Pristianto dimintai konfirmasi Mitrapost.com, Sabtu (28/03/2026) siang.

Aris mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, ketika korban tengah mengendarai sepeda motor dan akan berbelok. Disaat bersamaan, lanjutnya, korban diserempet lalu pelaku mengambil HP yang berada di saku belakang.

Dengan peristiwa itu, korban berteriak meminta pertolongan kepada warga. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri ke arah Dukuh Kampung Anyar, Desa Tayu Wetan.

Dengan peristiwa itu, warga setempat berhasil menangkap pelaku dan melaporkan ke Polsek Tayu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 12 warna hijau.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Aris Pristianto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, khususnya di malam hari.

“Kami mengingatkan agar tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, seperti saku belakang, guna mencegah tindak kejahatan,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati