Guru Mengaji di Probolinggo Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Dijerat Pasal Berlapis

Mitrapost.com – Kasus penganiayaan guru mengaji terhadap santrinya yang masih di bawah umur di Probolinggo, Jawa Timur, masih berlanjut. Guru mengaji inisial SH (28) tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, SH (28) dilaporkan dengan dugaan penganiayaan terhadap muridnya, MFR (9), lantaran tak sengaja menggores mobil kiai. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menyampaikan bahwa saat ini kasus sudah dinaikkan pada proses penyidikan.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” kata dia, Senin (30/3/2026), dikutip CNN Indonesia.

Diketahui, insiden kekerasan tersebut berawal saat korban bersepeda dan tidak sengaja menggores mobil seorang kiai di area musala wilayah Triwung, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada Senin (9/3/2026).

Menurut pemeriksaan awal, polisi menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan karena pengaruh emosi sesaat. SH disebut tidak terima saat mendapati mobil milik kiai panutannya tergores karena ulah korban.

“Motifnya karena emosi setelah mengetahui kendaraan milik kiai pemilik musala tergores. Namun, tindakan tersebut jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum,” lanjut dia.

Atas perbuatannya, SH dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.

Kemudian, Pasal 466 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang membawa ancaman pidana 2 tahun 6 bulan penjara.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” kata Zainullah.

Sebelumnya, aksi SH sempat terekam kamera dan videonya tersebar di media sosial. Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan seorang pria dewasa tampak membanting seorang anak kecil. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati