Mitrapost.com – Terungkap motif pembunuhan dan mutilasi karyawan kios ayam geprek di Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku inisial S dan DS diduga tegas menghabisi nyawa AH lantaran ingin menguasai harta milik korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, ada motif ekonomi di balik kasus ini. Setelah membunuh, kedua pelaku langsung membawa lari motor dan ponsel korban, serta kendaraan operasional kios.
“Untuk motifnya ekonomi. Kedua pelaku ingin menguasai motor dan HP korban serta ingin menguasai kendaraan operasional tempat kerjanya,” kata Budi Hermanto, Selasa (31/3/2026), dikutip Detik.
Selain S dan DS sebagai eksekutor, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yang diduga merupakan penadah barang curian. Pelaku inisial A berhasil diringkus setelah polisi melacak barang-barang milik korban dan pemilik toko yang raib saat kejadian.
“Alhamdulillah, tim Jatanras Polda Metro sudah melakukan penangkapan terhadap satu orang lagi dengan inisial A. Yang bersangkutan berperan sebagai penadah hasil kejahatannya,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim.
Selain itu, ditemukan juga potongan tangan dan kaki korban yang hilang. Menurut keterangan pelaku, potongan tubuh tersebut dibuang di wilayah Jawa Barat.
“Potongan tubuh korban yang lain, yakni tangan dan kakinya, sudah ditemukan. Dibuang secara terpisah oleh pelaku di daerah Cariu, Bogor,” lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, AH ditemukan tewas oleh pemilik kios ayam geprek, AL, pada Sabtu (28/3/2026). Kondisi jasad korban saat ditemukan sudah termutilasi di dalam lemari pendingin kios, tanpa tangan dan kaki.
Korban diketahui merupakan pekerja lepas di kios tersebut. Sedangkan, kedua terduga pelaku merupakan karyawan tetap. Sebelum diringkus, kedua pelaku diketahui tidak bisa dihubungi oleh pemilik kios sejak Jumat (27/3/2026).
“Karyawan (tetap) saya ada dua, laki-laki usia 28 tahun dan 24 tahun, tapi motor tidak di kios itu. Saya tidak tahu di mana, karyawan juga tidak bisa ditelepon, di-chat WhatsApp juga ceklis satu,” ujar AL, Senin (30/3/2026), dikutip MetroTV News.
Dua orang pelaku itu berhasil ditangkap oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (29/3/2026). (*)

Redaksi Mitrapost.com






