Mitrapost.com – Gugurnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon Selatan atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), memicu desakan terkait evaluasi standar keamanan dan keberlanjutan misi bagi pemerintah.
Melansir dari Kompas.id, tiga prajurit TNI anggota Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL yang dinyatakan gugur di Lebanon Selatan, di antaranya adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Dalam hal ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani menilai bahwa tindakan penyerangan militer dari Israel terhadap prajurit yang berada di bawah mandat PBB itu merupakan sebuah bentuk perbuatan yang biadab.
“Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” ucap Ahmad Muzani, dikutip Rabu (01/04/2026).
“Jika tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan kita, maka MPR meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menarik seluruh pasukan yang ada di Lebanon Selatan,” lanjutnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Puan Maharani juga mendesak pemerintah untuk menuntut pertanggungjawaban internasional, lengkap dengan investigasi secara menyeluruh.
“Negara berhak meminta pertanggungjawaban komunitas internasional sebagai bentuk perlindungan bagi setiap tumpah darah Indonesia,” ujarnya.
Menurut Puan, keterlibatan Indonesia pada misi perdamaian di Lebanon Selatan ini bukan hanya sekadar diplomasi aktif. Lebih dari itu, hal ini menjadi sebuah bentuk komitmen nyata yang mengandung berbagai risiko.
Oleh sebab itu, Pemerintah RI diharuskan untuk terus melakukan evaluasi standar perlindungan personel di zona konflik secara lebih adaptif dan responsif, utamanya terhadap dinamikan ancaman yang mungkin muncul. (*)

Redaksi Mitrapost.com






