Mitrapost.com – Kegiatan perdagangan impor Indonesia sepanjang Januari-Februari 2026 mengalami kenaikan sebesar 14,44% secara tahunan dengan nilai yang mencapai hingga 42,09 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Melansir dari Detik Finance, salah satu komoditas yang tercatat perdagangan impornya mengalami kenaikan cukup tinggi hingga sebesar 646%, di antaranya adalah logam mulia dan perhiasan/permata dari Australia.
Dalam hal ini, proses impor yang dilakukan Pemerintah Republik Indonesia (RI) terhadap komoditas logam mulia dan perhiasan/permata dari Australia sepanjang Januari-Februari 2026 mencapai hingga sebesar 865,74 juta dolar AS.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan impor logam mulia dan perhiasan/permata dari Australia mencapai US$ 865,74 juta pada Januari-Februari 2026. Jumlah itu naik tinggi hingga 646% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
“Jadi perhiasan logam mulia cukup banyak nih dari Australia, bahkan tumbuh sangat tinggi yaitu 646% secara c-to-c,” ucap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, dalam konferensi pers, dikutip Kamis (02/04/2026).
Selain mengambil dari Australia, Pemerintah RI juga dilaporkan melakukan impor komoditas logam mulia dan perhiasan/permata dari Singapura pada periode yang sama dengan nilai mencapai 323,43 juta dolar AS. Untuk pengambilan dari negara ini, nilainya mengalami kenaikan sebesar 196,50%.
Meski begitu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi salah satu kelompok utama penyumbang deflasi periode Maret 2026, dengan komoditi logam mulia dan perhiasan/permata sebagai pemberi andil terdalam setelah 30 bulan berturut-turut mengalami inflasi.
“Komoditi emas perhiasan mengalami inflasi selama 30 bulan berturut-turut dan baru saat ini komoditi emas mengalami deflasi. Tingkat deflasi emas perhiasan pada Maret 2026 yaitu 1,17% dengan andil deflasi 0,03%,” kata Ateng. (*)

Redaksi Mitrapost.com






