Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengimbau kepada peternak untuk melakukan vaksinasi hewan ternak khususnya sapi. Hal itu untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya.
Kepala Bidang Peternakan Dispertan Kabupaten Pati, Andi Hirawadi menyebut, ada lima unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan hewan (UPTD Puskeswan) yang menyediakan vaksin PMK secara gratis.
Lima UPTD Puskeswan yang dapat diakses peternak di Pati diantaranya Tayu, Jakenan, Kayen, Pati dan Wedarijaksa.
“Silahkan menghubungi Puskeswan terdekat. Kita sudah mengumumkan juga di media sosial kita di Facebook dan yang lain bahwa silahkan menghubungi Puskeswan terdekat untuk melaksanakan vaksinasi PMK,” ujar Andi kepada Mitrapost.com.
Ia mengatakan bahwa alokasi vaksin itu ada sebanyak 10 ribu dosis berasal dari bantuan Provinsi Jawa Tengah untuk Pemkab Pati tahun 2026 ini. Ribuan vaksin itu disebar ke lima Puskeswan untuk diberikan kepada peternak yang membutuhkan.
“Jadi petugas kita, kita siapkan untuk melaksanakan vaksinasi PMK itu secara gratis,” terang dia.
Usia hewan ternak sapi yang bisa dilakukan vaksinasi memiliki umur sekitar 3 bulan ke atas. Kemudian, setelah berumur 6 bulan hewan ternak sapi itu dapat dilakukan revaksinasi kembali.
“Biasanya umur sekitar 3 bulan sudah bisa dan itu ada revaksinasi setelah 6 bulan itu revaksinasi lagi,” pungkas Andi. (*)

Wartawan Mitrapost.com






