Kronologi Insiden Pernikahan Maut Purwakarta, Kelompok Preman Aniaya Pemangku Hajat Hingga Tewas

Mitrapost.com – Terjadi aksi penganiayaan saat pesta pernikahan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), beberapa waktu lalu. Insiden ini menyebabkan satu korban tewas, yakni Dadang (57), orang tua dari pengantin.

Kejadian bermula pada Sabtu (4/4/2026), sejumlah pemuda datang ke lokasi hajatan dan membuat keributan. Mereka diduga masih dalam pengaruh minuman beralkohol, kemudian tiba-tiba meminta jatah uang ratusan ribu.

Awalnya, pihak keluarga memberikan uang Rp100 ribu. Namun, sekitar satu jam kemudian, kelompok pemuda yang sama datang lagi ke resepsi dan meminta uang lebih banyak, yakni sebesar Rp500 ribu.

“Ketika korban menggelar pernikahan anaknya ada tamu tidak diundang, datang ke lokasi dalam pengaruh minuman keras, kemudian meminta uang sebesar 500 ribu rupiah kepada pemangku hajat yang menimbulkan keributan di lokasi acara,” terang Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Senin (6/4/2026), dikutip Detik.

Permintaan tersebut ditolak oleh korban dan berujung pada kekerasan. Korban keluar dari tenda resepsi, kemudian terjadi pengeroyokan di luar lokasi hajatan oleh sekelompok pelaku. Korban disebut dikeroyok hingga tidak sadarkan diri.

“Kemudian ditegur oleh pemangku hajat, pelaku kesal dan tersinggung terjadi keributan, pelaku memukul korban menggunakan sepotong kayu (bambu) hingga korban pingsan,” imbuhnya.

Setelah korban terjatuh, ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama. Nahasnya, korban meregang nyawa tak lama setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Bakti Husada namun pada pukul 15.20 WIB dinyatakan telah meninggal dunia,” jelas Anom.

Berdasarkan pemeriksaan polisi di lokasi kejadian, ditemukan barang bukti berupa belahan bambu yang diduga digunakan oleh pelaku untuk memukul korban di bagian kepala. Senjata tersebut kemungkinan yang menyebabkan korban tak sadarkan diri.

Lebih lanjut, polisi berhasil meringkus pelaku yang diduga memukul korban dengan bambu, atas nama Yogi Iskandar (37) alias Boneng. Ia ditangkap pada Senin (6/4/2026) di jalan jalan alternatif Sagalaherang Subang sebelum melarikan diri ke Cianjur.

“Untuk saat ini terhadap korban yang meninggal dunia berdasarkan keterangan-keterangan saksi maupun keterangan saksi keluarga dan alat bukti yang sudah kami temukan dalam proses penyidikan ini yang berakibat langsung terhadap korban meninggal dunia hanya pelaku inisial Yogi yang tadi siang berhasil kita amankan,” terang Anom.

“Pada saat itu memang mereka minum ada beberapa orang yang kita sudah lakukan pemeriksaan juga sekarang. Kurang lebih sekitar 12 orang. Cuman yang melakukan pemukulan terhadap korban, berdasarkan hasil alat bukti yang kami dapatkan yaitu hanya satu orang atas nama inisial Y ini,” lanjut dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati