Pati, Mitrapost.com – Pengolahan sampah menjadi energi listrik di tempat pembuangan akhir (TPA) Sukoharjo Kecamatan Margorejo tengah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Rencana itu telah diusulkan kepada Pemerintah Pusat.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto menyambut baik rencana itu. Pasalnya, sampah di Kabupaten Pati harus segera ditangani dengan serius.
Joni mengaku, beberapa hari lalu telah melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati terkait rencana pengolahan sampah jadi energi listrik itu.
“Kemarin sudah ngobrol banyak dengan Pak Tulus kepala DLH Kabupaten Pati memang ada rencana investor masuk dari China yang memang masuk list dari Danantara nanti akan mengolah sampah atau limbah,” ujar Joni.
Joni menyebut, ada empat kabupaten yang berencana melakukan pengolahan sampah jadi energi listrik, diantaranya Kudus, Rembang, Grobogan dan Pati. Keempatnya, bakal dipusatkan di satu titik kabupaten.
“Rembang, Pati, Kudus bahkan nanti kalau bisa masuk di Grobogan juga masuk. Jadi ada tiga sampai empat kabupaten. Nanti akan dilakukan disentralkan mungkin di Pati atau dimana,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo mengatakan, rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik dari Pemerintah Pusat ada beberapa persyaratan. Salah satunya minimal sampah yang dihasilkan dari kabupaten ada 1.000 ton per hari.
Namun, kata dia, Kabupaten Pati baru menghasilkan 250 ton dalam sehari. Sehingga, tambah dia, rencana pengolahan itu akan digabung dengan Kudus, Rembang dan Grobogan.
“Untuk itu Kabupaten Pati yang hanya sekitar 250 ton per hari ini masih jauh dari angkat tersebut. Sehingga ada komunikasi kami yang difasilitasi oleh Pemprov untuk berkolaborasi untuk Pemkab sekitar di situ ada Kudus, Rembang dan Grobogan. Kalau ditotal mungkin ada di angka 1.000,” jelas Tulus. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






