Perempuan di Gresik Jatim Tertipu SK Pengangkatan ASN Palsu, Pemkab Telusuri

Mitrapost.com – Seorang perempuan di Gresik, Jawa Timur, inisial SE, harus menelan pil pahit kekecewaan karena ditipu dan tidak jadi aparatur sipil negara (ASN). Korban diketahui tertipu surat keputusan (SK) pengangkatan ASN palsu.

Hal ini terbongkar saat korban datang ke Kantor Bupati Gresik pada Senin (4/4/2026) pagi. Petugas yang berjaga awalnya mengira SE merupakan pegawai baru yang dimutasi, sehingga kemudian menanyakan penempatan kerja SE.

“Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi setelah ditanya, dia mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal bagian itu sudah lama tidak ada karena sudah berubah menjadi Bagian Prokopim,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik Imam Basuki, Rabu (8/4/2026), dikutip Detik.

Imam kemudian meminta dokumen SE untuk diperiksa, termasuk SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang telah dilegalisir. Namun, pihaknya merasa janggal setelah melihat tanda tangan pejabat yang tertera tidak sesuai.

“Dari situ kami merasa janggal dan langsung cek dokumennya lebih detail,” kata Imam.

“Namanya benar, tapi tanda tangannya berbeda,” imbuhnya.

Menurut keterangan SE, bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban, melainkan ada belasan orang lainnya. Modusnya, para korban dijanjikan lolos seleksi PNS, kemudian diberikan SK pengangkatan di lingkungan Pemkab oleh orang yang belum diketahui identitasnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik melakukan penelusuran lebih lanjut dan mendalami kasus untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat.

“Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati