346 WNA Lakukan 214 Kasus Pelanggaran Aturan Imigrasi di RI, Cina Jadi yang Terbanyak

Mitrapost.com – Dalam Operasi Wirawaspada, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) menemukan sebanyak 346 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian. Dalam hal ini, WNA asal Cina tercatat sebagai pelanggar terbanyak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan, sebanyak 346 WNA yang melanggar aturan keimigrasian dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan sepanjang periode 7-11 April 2026, telah diamankan oleh pihak satuan kerja (satker) Ditjen Imigrasi.

“Selama Operasi Wirawaspada 2026, seluruh satker Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan 346 warga negara asing dengan dugaan melakukan pelanggaran keimigrasian,” jelas Hendarsam dalam jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, dikutip dari Detik.

Dalam hal ini, Hendarsam mengungkapkan bahwa sebanyak 346 WNA tersebut merupakan warga yang berasal dari 36 negara, dengan Cina sebagai kelompok terbanyak yang terjaring di operasi ini, yaitu sebesar 183 orang.

“Warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi kali ini yaitu sebanyak 183 orang, diikuti oleh Pakistan sebanyak 21 orang, dan Nigeria 20 orang,” ucapnya, dikutip Selasa (14/04/2026).

Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA tersebut, salah satu di antaranya adalah 214 kasus penyalahgunaan izin tinggal yang merupakan 61% dari total pelanggaran, serta sejumlah pelanggaran hukum yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban Republik Indonesia (RI).

“Selain itu, juga ditemukan 24 kasus overstay, 17 investor fiktif, serta berbagai pelanggaran administrasi lainnya seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal,” katanya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati