PKL di Kudus Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum Ormas hingga Puluhan Juta

Mitrapost.comPedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Muria Kecamatan Kudus Kota, Kabupaten Kudus diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) hingga totoal mencapai puluhan juta.

Ada dua pedagang yang menjadi korban. Berdasarkan pengakuan perwakilan PKL berinisial A, peristiwa itu terjadi sebelum Ramadan.

Dimana oknum yang mengaku anggota ormas mendatangi pedagang dan meminta uang mulai Rp5 ribu sampai Rp15 ribu. Uang itu ditagih setiap hari.

“Kejadian sebelum puasa awal video itu sudah menjadi barang bukti, karena adanya video pemalakan itu sebagai barang bukti. Hari pertama ditarik Rp15 ribu, setelah itu kedua Rp10 ribu, hari ketiga itu penjual es belum laku dikasih Rp5 ribu,” ujar A dilansir dari Detik.

Pedangan merasa curiga lantaran orang yang menagih bukanlah orang biasanya. Usai dikonfirmasi ke Dinas Perdagangan Kudus, baru diketahui jika tak ada tarif yang diberlakukan. Kejadian ini pun dilaporkan ke Babinsa.

“Kemudian PKL bertanya kenapa ada penarikan yang tidak seperti biasa. Lalu lapor kepada Babinsa. Babinsa tiga kali ke lokasi tidak ketemu dengan pelaku pemalakan,” terangnya.

Petugas sudah mendatangi lokasi, namun tak menemukan pelaku. Sehingga para pedagang diminta merekam aksi pelaku sebagai bukti.

“Dari situ inisiatif minta video. Kemudian PKL merekam aksi pemalakan di depan SMP 1 Kudus. Terus dikirimkan ke aparat itu,” paparnya.

Video tersebut sempat viral. Namun pelaku justru mengancam pedangan dengan Undang-undang ITE.

“Sampai kejadian ini, ada dua PKL yang diancam dengan pasal UU ITE karena merekam ketika meminta uang kepada PKL itu,” paparnya.

Dua PKL yang dimintai uang diancam dipenjara dengan UU ITE jika tak menyetor uang kepada pelaku. Pelaku bahka melakukan pemerasan hingga mencapai Rp30 juta. Namun pedagang baru bisa menyetor Rp20 juta yaitu dari pedagang satu Rp15 juta dan pedagang dua Rp5 juta.

“Ternyata ada pemerasan sampai nominal Rp30 juta. Totalnya Rp30 juta. PKL pertama baru Rp5 juta untuk DP. Dari pihak ormas ini dia minta ganti rugi sekian,” jelasnya.

“Dari pihak PKL lain merasa ketakutan kemudian sudah mampu membayar Rp15 juta. PKL yang satu lagi baru mampu Rp5 juta,” lanjutnya.

Pihaknya mengaku sudah dimintai keterangan Polsek Kudus Kota.

“Sampai sekarang, kita sudah minta keterangan lengkap. Prosesnya kita menunggu dari kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengaku masih melakukan pendalaman atas kasus ini.

“Iya benar, nanti ya (untuk hasil pemeriksaan lebih lanjut),” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati