Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penjualan Phising Tools Lintas Negara, Untung Rp25 M

Mitrapost.com – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) disebut berhasil melakukan pembongkaran terhadap sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi di lintas negara dengan keuntungan mencapai Rp25 miliar.

Dalam hal ini, kasus tersebut bermula dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) yang mencurigai sebuah situs bernama w3llstore.com melalui kegiatan patroli siber, yang diduga melakukan penjualan script phishing melalui bot platform Telegram.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan bahwa temuan tersebut berhasil menguatkan adanya dugaan praktik penjualan tools phising yang digunakan untuk penyebaran tindak kejahatan siber yang selama ini memakan banyak korban.

“Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial (verifikasi resmi) dan mengambil alih akun korban,” jelas Johnny.

Cara kerja tools phising ini berjalan dengan melakukan penyedotan data milik korban melalui username dan password, hingga pengambilalihan session login, di mana pelaku dapat mengakses akun tanpa kode OTP.

Dengan melibatkan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk pengidentifikasian korban yang ada di Amerika Serikat (AS), kasus ini berhasil menetapkan dua orang tersangka berinisial GWL dan FYTP yang ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (09/04/2026), belum lama ini.

Pada perannya, GWL berlaku sebagai pembuat sekaligus pengelola tools dan sarana distribusi, sementara FYTP melakukan pengelolaan terhadap aliran dana hasil kejahatan yang didapat melalui mata uang kripto dan rekening bank.

Hasil penyelidikan membuka pengakuan korban yang menjelaskan bahwa transaksi yang dilakukan sejak 2021 hingga 2026 dengan keuntungan mencapai Rp25 miliar ini didapat dari dalam maupun luar negeri.

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan aset senilai Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan barang elektronik.

“Ini menunjukkan kejahatan siber memiliki dampak luas dan lintas negara. Polri akan terus menindak tegas dan memperkuat kerja sama internasional,” tegas Johnny. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati