Seorang Anak Habisi Nyawa Ibu Tiri karena Tak Dipinjami Hp, Pelaku Ditangkap

Mitrapost.comPelaku pembunuhan seorang wanita, W (45), di Tangerang ditangkap. Pelaku adalah seorang pria, inisial NS (25), yang diketahui merupakan anak tiri korban. Adapun motifnya dipicu emosi karena tak dipinjami ponsel untuk bermain gitar.

“Pelaku mau pinjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku. Serta akumulasi dari emosi sebelum-sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Wira Graha, Minggu (19/4/2026), dikutip Detik.

Aksi pembunuhan tersebut terjadi di rumah kawasan Kampung Babakan, Binong, Curug, pada Jumat (18/4/2026). Sedangkan, NS berhasil ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar jam 05.00 WIB di Periuk, Tangerang, Banten.

“Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” lanjut dia.

Jasad korban juga dibawa ke RSUD Tangerang untuk keperluan autopsi. Berdasarkan penyelidikan, W tewas usai mengalami luka parah akibat kekerasan benda tajam berupa pisau dan benda tumpul berupa palu.

“Dari olah TKP kita temukan jenazah perempuan inisal W (45) telah berlumuran darah. Setelah itu kita bawa jenazah ke RSUD Tangerang,” terang Wira.

“(Kondisi ditemukan) adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan. (Senjata) palu dan pisau,” lanjut dia.

Peristiwa bermula saat korban tengah beraktivitas di dapur, kemudian pelaku datang menghampiri dan meminjam ponsel milik korban, namun permintaan tersebut ditolak. Hal tersebut membuat pelaku emosi, lalu menyerang korban menggunakan palu dan pisau di bagian kepala.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati