Terungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Kuningan Jabar, Seorang Penjaga Warkop

Mitrapost.comTerungkap pelaku pembuangan bayi di aliran Sungai Cikondang, Desa Sukaharja, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Pelaku ternyata perempuan muda berinisial WS (20) yang bekerja sebagai penjaga warung kopi di Bekasi. Polisi berhasil mengamankan pelaku setelah sempat melarikan diri.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar mengatakan bahwa warga sebelumnya menemukan jasad bayi yang baru dilahirkan di aliran Sungai Cikondang pada Minggu (19/4/2026) petang.

Dari penemuan itu, Polres Kuningan kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati pelaku merupakan warga setempat.

Setelah kejadian, pelaku sempat pergi ke Bekasi dengan mobil travel. Polisi yang sudah mengantongi indentitas pelaku kemudian melakukan pengejaran pada Selasa (21/4/2026) siang dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kepada polisi, pelaku mengaku takut kelahiran bayi tersebut diketahui orang lain.

“Namun, hasil pemeriksaan forensik menunjukkan indikasi berbeda. Bayi diperkirakan telah cukup bulan dan sempat lahir dalam kondisi hidup, ditandai dengan paru-paru yang telah mengembang atau pernah bernapas,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya ember, gunting, serta telepon genggam milik pelaku.

Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 460 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati