Mitrapost.com – Sebanyak lima pria penjual daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), setelah menerima laporan dari warga sekitar terkait aktivitas mencurigakan tersebut.
“Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka,” jelas Kepala Satpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat, Darwis Silitonga di Jakarta, dilansir dari Antaranews, Sabtu (25/04/2026).
Dalam hal ini, pihaknya menjelaskan terkait praktik yang dilakukan adalah mengolah seluruh ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap dengan memisahkan setiap bagiannya, mulai dari daging, telur, hingga kulit ikan.
Setelahnya, mereka mengaku membawa seluruh tangkapan tersebut untuk dijual ke Cikarang kepada pengepul sebagai bahan pembuat siomay. Menurut Darwis, kelima pria tersebut bukanlah warga asli Kecamatan Sawah Besar, tetapi berasal dari Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sementara itu, bagian telur ikan sapu-sapu disebut telah dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai umpan pancing. Dari lima pria tersebut, tercatat hanya satu yang baru memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Darwis, para pemburu ikan sapu-sapu itu selalu melakukan pencarian ikan sapu-sapu di setiap lokasi bantaran kali dengan debit air yang berkurang atau sedang surut.
Atas penemuan tersebut, petugas Satpol PP langsung melakukan penyitaan terhadap seluruh hasil tangkapan berupa ikan sapu-sapu untuk dimusnahkan dengan cara dikubur.
“Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay,” katanya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
