Pati, Mitrapost.com – Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dari Bank Jateng sebesar Rp67 miliar untuk tahun 2026 sudah cair. Sebelumnya, Pemkab Pati sempat mengajukan pinjaman sebesar Rp90 miliar, namun jumlah pencairan dana memiliki batas maksimal.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin meminta agar Pemkab mengedepankan skala prioritas untuk memanfaatkan pinjaman sebesar Rp67 miliar itu.
“Penurunan itu yang dulunya kita bahas bersama tentunya penentuan skala prioritas juga berdasarkan nanti juga kita rembug antara eksekutif dan legislatif di Badan Anggaran mana-mana yang menjadi skala prioritas menurut kami itulah yang akan kita dahulukan,” jelas Ali.
Ali menjelaskan bahwasanya keputusan pinjaman ke Bank Jateng itu telah dibahas antara lembaga eksekutif dan legislatif. Jumlah pencairan tersebut sudah sesuai dengan peraturan menteri (Permen) terbaru. Menurut perhitungan, Pemkab Pati hanya bisa melakukan pinjaman maksimal Rp67 miliar.
“Hutang itu sudah disepakati antara DPRD Kabupaten Pati dan eksekutif dan dilakukan di pembahasan di tingkat DPRD. Kemudian sesuai dengan aturan Permen yang baru maksimal itu kita hanya bisa menghitung Rp67 miliar,” ujar dia.
Lebih lanjut, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkap bahwa pinjaman tersebut bakal dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur jalan tahun 2026 ini.
“Infrastruktur semua, infrastruktur semua,” ucap Ali. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






