Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati: Sudah Dilaporkan Sejak 2024, Korban Alami Gangguan Psikis

PatiMitrapost.com – Seorang pengasuh pondok pesantren di Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati berinisial AS, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati.

Kasus pencabulan itu mulai terungkap ketika salah satu korban memilih untuk membuka suara setelah dinyatakan lulus dari pondok pesantren tersebut. Perlakuan tidak senonoh sang pengasuh itu akhirnya dilaporkan pada September 2024 silam.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia.

“Tugas kami mendampingi korban, jadi korban melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman-teman yang lain tapi yang melaporkan baru satu orang kepada kami,” jelas Aviani di kantornya, dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam hal ini, Aviani mengatakan bahwa kala itu korban diberikan pendampingan dari pihak Dinsos Pati. Hingga berjalannya waktu, kasus tersebut diajukan kepada kepolisian, meski dalam waktu yang lama sang terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.

Padahal, korban telah mengalami gangguan psikis karena terpaksa memendak derita yang dialaminya selama bertahun-tahun dan baru berani melaporkan ke Dinsos P3AKB setelah lulus dari pondok pesantren tersebut.

“Psikis anak terganggu, korban berani melaporkan karena sudah keluar dari ponpes, tidak di dalam sana. Mereka pendam sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi,” ungkapnya, dikutip Senin (04/05/2026).

Sejalan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Hartono juga membenarkan adanya laporan kasus yang telah diterima oleh Dinsos Pati sejak 2024 silam, meski perkara tersebut tidak kunjung mendapat perkembangan hingga setahun.

“Tahun kemarin 2025, bapaknya datang bertanya perkembangan kasus ini, karena sejak 24 September 2024 kemudian sampai September 2025–setahun–kasusnya belum ada perkembangan,” ujar Hartono. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati