Buronan Internasional Kasus Online Scam Berhasil Diamankan di Jakarta

Mitrapost.com – Seorang buronan polisi internasional (interpol) inisial LCS berhasil ditangkap di Jakarta. Diketahui, LCS merupakan tersangka dalam jaringan penipuan online (online scam) lintas negara yang bermarkas di Kamboja.

Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (3/5/2026) di Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku tercatat dalam 23 kasus, sehingga penyelidikan kasus-kasus tersebut kini diambil alih oleh Bareskrim Polri

“Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa (5/4/2026), dikutip CNN Indonesia.

LCS diketahui berperan sebagai operator platform bernama ‘abbishopee’ yang terafiliasi dengan aksi penipuan online.

“Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” jelas Himawan.

Selain LCS, tiga orang yang terlibat jaringan tersebut telah ditahan dan menjalani vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Bareskrim polri saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” kata Brigjen Himawan. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati