Mitrapost.com – Seorang anak SD berusia 7 tahun di Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), jadi korban pencabulan. Pelaku merupakan seorang pria inisial K (56) sudah ditangkap polisi dan sedang diproses hukum lebih lanjut.
Aksi bejat tersebut dilakukan K pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 11.00 WITA saat korban sedang berjalan pulang dari sekolah. Sebelum mencabuli korban, pelaku juga mengancam bocah SD tersebut menggunakan benda tajam.
“Korban saat itu baru pulang dari sekolah kejadiannya sekitar pukul 11.00 Wita. Tiba-tiba korban dihadang oleh terduga pelaku sambil mengancam korban menggunakan sabit,” terang Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, Selasa (5/5/2026), dikutip Detik.
“Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku meninggalkan korban sendirian,” lanjut dia.
Kejadian tersebut diketahui oleh orang tua korban, sehingga pelaku langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, pelaku inisial K tersebut diringkus oleh polisi di rumahnya di hari yang sama.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 WITA. Saat ini pelaku kami amankan di Polres, guna proses hukum lebih lanjut,” terang Arie. (*)

Redaksi Mitrapost.com






