Mitrapost.com – Ajang lelang aset negara melalui perhelatan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair Tahun 2026 yang berlangsung sejak 18 hingga 21 Mei 2026, dilaporkan mendapatkan pencapaian yang spektakuler dengan total penghasilan mencapai Rp997,4 miliar.
Dalam hal ini, pencapaian tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen Kejaksaan untuk menguatkan tata kelola pemulihan aset negara secara transparan, akuntabel, profesional, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada negara dan masyarakat.
Pada momen penutupan, Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), ST Burhanuddin menegaskan, tema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan” yang diambil dalam ajang tersebut mewujudkan penegakan hukum Kejaksaan yang lebih menitikberatkan dalam pengembalian kerugian negara.
“Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari lamanya hukuman penjara, melainkan dari seberapa besar kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan,” ujar Burhanuddin di Kantor BPA, Ragunan, Jakarta Selatan.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa seluruh hasil lelang yang didapatkan nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara, dengan penentuan muara akhirnya kepentingan rakyat.
Perlu diketahui, ajang BPA Fair 2026 ini dilaksanakan melalui kolaborasi yang dijalankan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menariknya, dari total 308 unit aset yang dilelang, salah satu yang berhasil terjual dengan kenaikan harga tertinggi sekaligus peminat terbanyak diraih oleh sebuah sepeda motor Harley Davidson Road Glide, di mana lonjakan harganya mencapai 930,86 persen. (*)

Redaksi Mitrapost.com






