Pati, Mitrapost.com – Polresta Pati, Jawa Tengah, masih memburu pelaku kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Embung Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen. Kasus terungkap berawal dari penemuan mayat terapung di embung, Senin (06/05/2026) lalu.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi terkait kasus tersebut.
“Untuk kasus tersebut kami dari Satreskrim sudah olah TKP dan juga memeriksa saksi terkait yang mengetahui atau menemukan korban pertama kalinya,” ujar Kompol Dika, Jumat (22/05/2026).
Berdasarkan hasil visum, kata dia, korban mengalami luka akibat benda tumpul dan tajam. Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga jasad merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
“Lukanya dari hasil visum dari benda tumpul dan juga ada benda kekerasan dengan benda tajam juga,” terang dia.
Kompol Dika mengaku masih mendalami motif aksi kejahatan tersebut. Dia bilang, pelaku satu orang, dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
“Dugaan sementara motifnya masih kita dalami karena memang tanpa saksi,” terangnya.
Menurut informasi, pelaku merupakan tunawisma asal Kecamatan Kayen yang kesehariannya menjual barang antik. Sementara, korban merupakan warga Kecamatan Sukolilo.
“Kalau keterangan dari masyarakat bukan sebagai dukun, tapi seperti jual beli barang pusaka atau barang antik,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga desa Beketel, Kecamatan Kayen digegerkan dengan penemuan ceceran darah di sekitar lokasi embung Terpus pada Sabtu (2/05/2026) malam. Di hari berikutnya, Senin (04/05/2026), warga setempat menemukan sesosok mayat laki-laki menampung di Embung Terpus. (*)

Wartawan Mitrapost.com


