Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah. Pasalnya, ratusan kilometer jalan di Pati mengalami kerusakan baik ringan hingga parah.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan mengatakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan itu, pihaknya menekankan untuk segera menyusun Perda terkait perbaikan jalan.
Menurutnya, Perda itu bakal menjadi kunci supaya pembangunan di Kabupaten Pati berjalan lebih cepat dan maksimal. Usulan pembuatan Perda itu, kata dia, sudah sering diajukan. Namun, hingga kini belum menjadi fokus utama.
“Tentunya kita sebagian DPRD Kabupaten Pati memiliki tugas penting untuk membuat peraturan Perda, kalau kaitannya dengan pembangunan infrastruktur, ya percepatan infrastruktur,” ujar Karmijan.
“Sudah sering kita ajukan, insya Allah nanti, ini mungkin teman-teman belum fokus, insya Allah ke depan ini menjadi tugas kita bersama bagaiman Perda-perda percepatan pembangunan di Kabupaten Pati ini untuk segera tersusun dan direalisasikan,” lanjutnya.
Karmijan menambahkan bahwa arah kebijakan pembangunan infrastruktur di Pati ini harus mengedepankan kebutuhan masyarakat. Dia menyoroti supaya pembangunan tidak terpusat di wilayah kota, akan tetapi menyentuh tingkat desa.
“Kemudian arah kebijakan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati tentunya harus mengedepankan kebutuhan dari masyarakat dan semua harus tersebar merata, tidak hanya di kota-kota saja,” paparnya.
Dia meminta agar fokus pembangunan tidak berhenti pada pengadaan peralatan. Namun, kualitas pembangunan harus ditingkatkan. Hal itu pun sejalan dengan target dari Pemkab Pati di tahun 2027 pembangunan infrastruktur selesai.
“Di Pati sebenarnya targetnya di tahun 2027 itu secara pembangunan infrastruktur selesai, khususnya jalan-jalan kewenangan PU,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyadari bahwa guna mewujudkan infrastruktur yang baik, diperlukan kolaborasi antara DPRD, dinas terkait, masyarakat, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






