Fakta Kasus Santriwati Hamil Tanpa Berhubungan, Diduga Korban Pencabulan Kiai

Mitrapost.comKasus santriwati berinisial F hamil dan melahirkan tanpa berhubungan di Pekalongan terungkap. Ternyata, F diduga merupakan korban pencabulan oleh kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Padepokan Padang Ati berinisial AKF.

AKF diduga melakukan aksi pencabulan tidak hanya kepada satu santri namun terhadap sejumlah santriwati.

Polisi pun telah menangkap AKF pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan yang juga merupakan padepokan.

Kasus Sejak 2008

Kasus pencabulan ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2008. Penanganan kasus pun dilakukan dengan metode scientific crime investigation untuk memperkuat proses penyidikan kasus ini.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyebut, kebanyakan korban mengalami trauma yang mendalam.

“Kami melibatkan, psikolog dan psikiater untuk mendampingi korban serta memperkuat alat bukti,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Pihaknya mengaku proses penelusuran tak mudah lantaran korban mengalami tekanan dan ketakutan berbicara.

“Informasi awal sangat tertutup,” terangnya.

“Kami memerintahkan, jajaran Reskrim melakukan pendekatan secara person to person kepada keluarga korban hingga akhirnya ada beberapa korban yang bersedia memberikan laporan resmi,” lanjutnya.

Korban dari Berbagai Daerah

Saat ini, tercatat ada enam korban yang melapor ke polisi. Mereka berasal dari berbagai daerah diantaranya Pekalongan, Pemalang, Batang, hingga Semarang.

Mirisnya, korban sudah mengalami dugaan pelecehan tersebut saat masih di bawah umur dan saat tinggal di lingkungan padepokan.

Posko Pengaduan Dibuka

Guna mengungkap kasus ini dengan tuntas, pihak kepolisian membuka posko pengaduan dan menyiapkan safe house untuk korban dan saksi agar berani memberikan keterangan terkait kasus ini.

“Kami menjamin keamanan para korban. Jangan takut melapor, apabila mengalami atau mengetahui kasus serupa,” ujarnya.

Pengungkapan kasus pun dilakukan dengan menggandeng Dinas Sosial Kota Pekalongan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Tengah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati