Pati, Mitrapost.com – Desain rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati memiliki kapasitas hingga 400 kamar. Ratusan kamar itu untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sakit.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, menyebut selain memiliki kapasitas ratusan kamar, RS Bhayangkara itu juga direncanakan berlantai empat. Rencananya juga bangunan itu, bakal didirikan di lahan seluas 9.098 meter persegi.
“Rencananya kemarin 4 lantai dengan 400 kamar. Luasannya 9.098 meter persegi,” jelas dia.
Kata Kompol Anwar, meskipun direncanakan mempunyai ratusan kamar untuk pasien, hingga kini pembangunannya masih ditunda dari rencana awal di tahun 2026 ini. Pasalnya, sejumlah warga Desa Tambahmulyo belum menginginkan adanya RS Bhayangkara yang dinilai berdiri di lapangan desa.
Menurutnya, rencana pembangunan itu berada di tanah negara, bukan aset dari desa maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Yang jelas prosesnya itu sudah tanah Polri (Kepolisian Republik Indonesia), prosesnya sudah betul dan itu bukan aset desa dan bukan aset Pemda (Pemerintah Daerah), tetapi memang tanah negara,” terangnya.
Terkait dengan anggaran yang bakal digunakan untuk pembangunan RS Bhayangkara itu, pihaknya hingga kini belum mengetahui. Pihaknya juga masih menunggu keputusan dari pusat.
Lebih lanjut, alasan pemilihan lokasi rencana pembangunan di Desa Tambahmulyo, Kompol Anwar mengaku tidak mengetahui secara pasti. Lokasi itu dipilih lantaran usulan dari Pemkab di era Bupati Pati nonaktif Sudewo.
“Itu dari Pemda, yang mengusulkan Pemda, kami ini hanya menerima, kami hanya menerima (disodorkan),” jelasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






