Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Mitrapost.comSeorang ayah di Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial SP (58) itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan persetubuhan dan atau perbuatan cabul pada korban.

Waka Polresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofiq mengatakan bahwa kasus awalnya dilaporkan ke polisi pada 1 Mei 2026.

“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan pengecekan dan pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan seorang pria berinisial SP sebagai tersangka,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Aksi bejat itu diduga dilakukan berkali-kali dalam rentang antara Maret hingga April 2026 dengan tempat kejadian di rumah mereka tinggal. Korban sendiri saat ini masih berusia 13 tahun dan masih pelajar.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan keterangan yang ada untuk melengkapi berkas perkara,” paparnya.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dalam kasus ini. Kini pihak kepolisian pun menaruh atensi penuh terhadap kasus ini.

Karena korban merupakan anak di bawah umur, polisi pun berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban.

“Korban anak harus mendapatkan perlindungan maksimal. Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan hak-hak korban tetap terpenuhi selama penanganan perkara berlangsung,” paparnya.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 418 KUHP. Hukuman terhadap pelaku dapat diperberat karena korban anak kandung pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula korban dapat memperoleh perlindungan dan pendampingan,” paparnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati