Mitrapost.com – Sejumlah motor listrik yang termasuk dalam pengadaan barang dan jasa lembaga Badan Gizi Nasional (BGN) telah tersebar di berbagai wilayah. Atas hal tersebut, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak melakukan penyitaan secara keseluruhan.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyitaan barang bukti terkait kasus dugaan markup harga di BGN dilakukan untuk sampel saja. Meski demikian, pihaknya tetap menelusuri jejak pengadaan tersebut.
“Enggak [disita]. Jadi gini, kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan ya. Karena penyitaan itu adalah untuk digunakan mungkin sebagai sampel, hanya sampel saja,” ujar Syarief, Kamis (4/6/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya adalah bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejaknya pengadaan itu,” sambungnya.
Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil audit dan tetap melakukan proses pengumpulan barang bukti lainnya. Penyidik Kejagung hingga saat ini masih bergerak untuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Penggeledahan telah dilakukan di enam lokasi berbeda pada Rabu (3/5/2026), usai sejumlah pejabat tinggi BGN dijemput dan ditetapkan sebagai tersangka. Para pejabat itu adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
Mereka diduga melakukan penggelembungan harga (markup) pada pengadaan barang dan jasa, termasuk motor listrik. Selain itu, pengadaan tersebut tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan, hingga menimbulkan kerugian.
“Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” kata Syarief, Rabu (3/6/2026).
Adapun sejumlah pengadaan yang dinilai tidak sesuai aturan di antaranya motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total anggaran Rp1 triliun, serta 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu tablet, dan 5,4 ribu televisi 75 inci. (*)
Redaksi Mitrapost.com






