Terungkap Peredaran Sabu dari Surabaya ke Semarang, Kurir Terima Perintah dari Sosok ‘Pak Bos’

Mitrapost.com – Terungkap praktik peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim dari Surabaya ke Semarang. Terkait kasus ini, sebanyak empat orang diduga kurir narkoba berhasil diringkus polisi di rest area Tol Sragen beberapa waktu lalu.

Menurut pengakuan salah satu pelaku, EH (40) barang haram seberat 1,5 kg itu akan diedarkan di wilayah Semarang. EH sendiri sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali atas perintah seseorang yang dipanggil ‘Pak BOS’.

“(Diambil dan diedarkan) di wilayah Semarang,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Jawa Tengah (Jateng), AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, Jumat (5/6/2026), dikutip Detik.

“EH telah diperintahkan oleh ‘Pak BOS’ untuk mengambil narkotika jenis sabu sebanyak lima kali,” tambahnya.

Aksi tersebut dilakukan EH sejak awal April 2026 demi mendapatkan bayaran hingga sabu gratis untuk dikonsumsi. Awalnya, ia mengambil 200 gram sabu untuk menerima upah Rp 3 juta, kemudian mengambil lagi 300 gram sabu untuk menerima upah Rp 4,5 juta.

Pada akhir bulan, sebanyak 200 gram sabu disalurkan kembali untuk upah sebesar Rp 3 juta. Bulan Mei, EH sempat mengambil sabu sebanyak satu kali seberat 1 kilogram dan menerima upah sebesar Rp10 juta, serta tambahan upah memecah paket sebesar Rp 1,5 juta per 100 gram.

“Maksud dan tujuan EH bersedia melaksanakan perintah dari ‘Pak BOS’ adalah karena EH memperoleh keuntungan berupa sabu untuk dikonsumsi secara gratis dan sejumlah uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Donny.

Donny menjelaskan, pelaku EH berkenalan dengan sosok ‘Pak BOS’ lewat seseorang bernama Bonek. Namun, ketiganya belum pernah bertemu secara langsung, sehingga proses komunikasi seluruhnya dilakukan lewat aplikasi Zangi.

“EH mengenal ‘Pak BOS’ sejak bulan April 2026 melalui perkenalan seorang teman bernama Bonek,” ujar Donny.

“Belum pernah ketemu (Bonek), informasi dari yang bersangkutan. Hanya (berkomunikasi) lewat aplikasi (dari) China bermerek Zangi. Di mana aplikasi itu setiap kita ini nomornya berubah terus dia,” lanjut dia.

EH juga menerima perintah pengambilan sabu dari ‘Pak BOS’ di Surabaya. Ia berangkat bersama istrinya, GD (40), serta dua orang sopir berinisial AS (43) dan SH (40) pada Senin (1/6/2026) dini hari. Namun, aksi itu berhasil digagalkan oleh petugas dan ditangkap saat berada di rest area tol Sragen.

Dari penggeledahan, petugas mengamankan tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1.510 gram atau 1,51 kilogram, satu unit mobil Honda Brio warna merah bernomor polisi H-1321-BH, lima unit HP Android, dan satu buah alat hisap bong lengkap dengan pipet kaca. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati