Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan respon terhadap keluhan warga Desa Gunungsari terkait persoalan pembatas jalan antar Kecamatan Gunungsari-Gunungwungkal. Warga mengeluhkan pembatas jalan tersebut tidak ada.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai pembatas jalan akses antar Kecamatan Gunungsari-Gunungwungkal dinilai penting. Pasalnya, akses jalan itu di daerah pegunungan dan apabila tidak ada pembatas jalan tentu membahayakan bagi pengguna jalan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk turut serta memperhatikan kondisi di daerah pegunungan.
“Tolong itu rambu-rambu yang kurang, tolong dikasih, itu bahaya bener,” jelas Joni.
Keluhan pembatas jalan itu disampaikan oleh warga setempat bernama Sugiyanto. Ungkapan itu disampaikan disaat Komisi C DPRD Pati menghadiri Forum Group Discussion (FGD) di aula Kecamatan Tlogowungu, belum lama ini.
Ia mengatakan sebelum mengeluhkan pembatas jalan itu ke DPRD Pati, dia juga sempat mengusulkan saat agenda Musyawarah Desa (Musdes). Hingga kini, lanjut dia, belum ada realisasi.
Menurutnya pembatas jalan di akses pegunungan itu penting. Dikarenakan untuk meminimalkan kecelakaan tunggal.
“Yang saya kepingin dan saya usulkan lewat Musdes waktu itu, terkait dengan pembatas jalan atau pagar, karena memang sering terjadi kecelakaan tunggal atau masuk ke jurang,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mencontohkan wilayah yang mempunyai pembatas jalan cukup bagus yakni berada di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
“Sedangkan mohon maaf akses di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara itu tidak akses kecamatan saja full pagar,” tutupnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






