Mitrapost.com – Sekelompok preman diduga memalak seorang juru parkir di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Korban yang tidak bersedia memberikan uangnya kemudian dikeroyok oleh ketiga orang preman tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa satu pelaku telah berhasil diamankan, sementara dua orang lainnya masih berstatus buron.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan berinisial O (40). Pihaknya mengaku telah berhasil mengidentifikasi dua pelaku lainnya dan masih melakukan pengejaran.
“Terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekitar kurang lebih 3 orang terhadap juru parkir yang ada di lokasi tersebut,” kata Anggi, Sabtu (20/6/2026), dikutip Detik.
“Saat ini penanganan terus kami lakukan, kami juga mengidentifikasi untuk kedua terduga pelaku lainnya dan sedang kita lakukan pengejaran, kami akan lakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Kejadian bermula saat para pelaku datang ke lokasi saat korban bekerja sebagai juru parkir (jukir). Mereka meminta uang sebesar Rp50 ribu dengan dalih jatah preman atau ‘Japrem’. Namun, korban menolak membayar hingga berujung pada tindakan pengeroyokan.
“Menghampiri juru parkir yang ada di lokasi tersebut untuk meminta sejumlah uang kurang lebih di kisaran Rp 50 ribu,” terang Anggi.
“Namun tidak diberi oleh juru parkir tersebut sehingga menyebabkan kemarahan daripada mereka dan kemudian terjadilah dugaan tindak pidana, pengeroyokan,” jelasnya lebih lanjut. (*)

Redaksi Mitrapost.com


