Mitrapost.com – Bank Indonesia (BI) memprediksi bahwa penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi memberikan andil dalam kenaikan inflasi nasional.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengatakan bahwa ada sejumlah faktor risiko inflasi yang saat ini mencuat dan menjadi perhatian pihaknya.
Namun yang menjadi tantangan utama adalah adanya penjalaran gejolak ekonomi, keuangan, atau geopolitik internasional ke dalam negeri atau yang disebut rambatan global.
Rambatan global yang menjadi tantangan Indonesia adalah transmisi harga minyak dan komoditas ke dalam negeri atau imported inflation.
Kondisi tersebut telah memberikan dampak pada naiknya kelompok harga yang diatur oleh pemerintah atau administered prices seperti harga Pertamax yang kini berubah menjadi Rp16.250 per liter dari yang sebelumnya di angka Rp12.300 per liter.
Tak hanya itu, Pertamax Green 95 (RON 95) juga mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Aida menyebut, kenaikan harga Pertamax berkontribusi sebesar 0,25% terhadap inflasi Indonesia.
“Untuk sementara, hitungan kami kurang lebih dia [kenaikan harga Pertamax] berkontribusi sekitar 0,25% kepada inflasi,” ujarnya.
Pihaknya juga mewaspadai adanya potensi gangguan cuaca yaitu fenomena El Nino yang dikhawatirkan berdampak pada komoditas pangan.
El Nino sendiri diprediksi melanda Indonesia pada akhir Juni hingga Oktober atau November mendatang.
Untuk sisi hulu, potensi lonjakan harga pupuk bisa diantisipasi dengan kapasitas produksi pupuk domestik yang dinilai mencukupi.
Laju inflasi sendiri mulai menunjukkan tren peningkatan, namun BI memastikan peningkatan masih dalam rentang sasaran yang ditetapkan BI dan pemerintah.
“Memang proyeksi inflasi ini mulai mengalami peningkatan, tetapi semuanya masih dalam target 2,5% plus minus 1%. Jadi paling tinggi kita 3,5%, ini masih dalam target tersebut,” paparnya.
BI pun kini terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam hal stabilitas harga volatile food. Upaya antisipasi dilakukan lewat Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) untuk memastikan ketersediaan pasokan.
Kenaikan suku bunga acuan alias BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga inflasi tetap terkendali.
“Itulah sebagai salah satu pertimbangan kenapa kita menaikkan BI Rate, yaitu sebagai langkah forward looking, pre-emptive, untuk memastikan inflasi dalam dua tahun ke depan, 2026—2027, dari global tadi tetap terkendali dalan sasaran 2,5±1%,” paparnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com






