Mitrapost.com – Seorang caddy girl diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah lapangan golf Kota Tangerang. Korban disebut mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh, termasuk luka robek di kepala.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Plt Kasie Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Menurut dugaan sementara, aksi tersebut dipicu lantaran masalah pribadi antara korban dan terlapor.
“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” kata dia, Kamis (25/6/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, insiden diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor yang memiliki hubungan khusus,” lanjut dia.
Penyidik juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum et repertum milik korban. Berdasarkan pemeriksaan, korban yang berprofesi sebagai pramugolf itu mengalami luka robek di kepala, serta lebam di bagian kening, pipi dan bibir.
Selain itu, bukti berupa rekaman CCTV di sekitar lokasi turut diamankan, dan sejumlah saksi di lokasi kejadian juga dimintai keterangan untuk mengetahui kronologi kejadian secara lengkap.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian,” ujarnya.
Sebelum masuk ke proses hukum pidana, kedua pihak yang terlibat memang sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah. Meski demikian, kasus tetap akan ditangani secara profesional demi mewujudkan keadilan bagi seluruh piha.
“Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan,” ujar Iwan.
“Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum secara profesional guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat,” kata dia lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com






