Mitrapost.com – Dua orang dilaporkan tewas usai terlibat dalam kecelakaan antara truk kontainer dan sepeda motor Honda PCX yang terjadi di Jalan Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara pada Sabtu (27/6/2026).
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang berboncengan dengan sepeda motor tiba-tiba menabrak bagian samping truk yang saat itu melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, dua pengendara sepeda motor pun terpental.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia menyebut, peristiwa itu terjadi pada pukul 00.15 WIB dini hari.
“Kejadian berada di ruas Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya di depan SPBU Ngabul masuk wilayah Desa Ngabul Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara,” ujarnya dilansir dari Detik.
Dua korban yang tewas diketahui berinisial MA (28) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Jepara. Dan AIEP (28) warga Guyangan, Kecamatan Bangsri, Jepara. Keduanya pengendara sepeda motor yang berboncengan.
“Benar dua orang meninggal dunia, pemotor dan pembonceng,” paparnya.
Kecelakaan bermula dari truk kontainer yang dikemudikan M (44) warga Semarang melaju dari arah Jepara menuju Kudus. Truk kemudian menyalip kendaraan di depannya.
Namun pada saat yang sama melaju sepeda motor dari arah berlawanan.
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (arah Kudus menuju Jepara) melaju sepeda motor dengan nomor pelat G 6553 APB dengan kecepatan sedang,” paparnya.
Truk diduga melaju terlalu ke kanan. Pengemudi sepeda motor yang tak siap pun tak bisa menghindari truk tersebut. Kecelakaan pun terjadi.
“Karena jarak yang sudah dekat dan pengemudi truk tidak dapat menguasai laju kendaraannya, sehingga terjadilah laka lantas di badan jalan sebelah kanan bila dilihat dari arah Jepara menuju Kudus (utara ke selatan),” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






