3 Karyawan Percetakan Disekap karena Tudingan Pencurian, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Mitrapost.com – Tiga karyawan percetakan di Kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), diduga disekap selama tiga minggu. Terkait kasus ini, dua orang telah diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

“Diduga pelaku sudah diamankan. (Ada) 2 orang,” terang Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro, Minggu (28/6/2026), dikutip Detik.

Aksi penyekapan itu diduga dipicu karena tudingan pencurian. Saat ditemukan, para korban, yakni AS, TS, dan MRJ, sudah dalam kondisi kaki diborgol dan terikat tali baja. Keluarga korban juga dimintai tebusan hingga Rp50 juta sebagai syarat pembebasan.

“Minta uang terhadap keluarga meminta per orang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” sebut Widodo.

Namun, setelah salah satu orang tua korban mengaku telah memberikan uang tersebut, pelaku tidak menepati janjinya. Akhirnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak berwajib untuk dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang 50 juta, namun korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap posisi kaki diborgol dan diikat tali baja,” ungkap Widodo.

Saat penangkapan pelaku, Polres Jakarta Pusat turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kawat baja. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati