Pihak Manajemen Toko Padel Buka Suara Terkait Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Karyawan

Mitrapost.com – Pihak manajemen toko peralatan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), mengklaim tidak tahu menahu mengenai aksi penganiayaan dan penyekapan yang melibatkan sejumlah karyawannya.

Saat ini, pihak manajemem telah menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak berwajib, dan meminta maaf atas insiden tersebut. Dalam unggahan yang sama, mereka menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh para pelaku bukan perintah dari manajemen.

“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” ujar Manajemen Padel dalam keterangannya melalui akun Instagram resmi.

“Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apapun,” jelasnya.

Manajemen menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan. Namun, hal tersebut tidak serta-merta membenarkan tindak kekerasan dalam bentuk apapun.

“Namun demikian, proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan apapun pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas pihak manajemen.

“Kepada pihak yang terdampak dalam insiden ini, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Tidak seorang pun berhak diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat dan melanggar hak asasi manusia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan toko peralatan padel di Kebayoran Lama diduga dianiaya dan disekap setelah dituding mencuri raket. Terkait kasus ini, empat orang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko mengatakan bahwa keempat orang tersebut masing-masing berinisial ASB, RRK, AH dan DW. Para pelaku dan korban diketahui sama-sama bekerja di toko tersebut.

“Dilakukan serangkaian penyelidikan hingga kami dapat mengamankan kemudian menetapkan si empat orang ini sebagai tersangka,” kata Joko, Jumat (26/6/2026), dikutip CNN Indonesia.

“Itu (tersangka) sama-sama yang kerja di situ,” sambungnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati