Mitrapost.com – Warga Lampung Timur, inisial P (42), ditembak oleh tetangganya sendiri setelah berselisih perkara pembagian undangan pesta khitanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026) di sebuah rumah Dusun 1 Desa Negri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Terkait kejadian itu, korban P dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak di kepala.
“Benar, tadi siang kami mendapatkan laporan terjadi peristiwa penembakan di lingkungan warga di Lampung Timur saat persiapan acara hajatan,” terang Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis, dikutip Kompas.
“Dalam peristiwa tersebut, ada seorang warga yang meninggal dunia dengan kondisi luka di kepala akibat ditembak oleh pelaku,” ujarnya.
Jenazahnya saat ini telah dibawa oleh tim Polres Lampung Timur ke RS Bhayangkara.
Pelaku diketahui berinisial AR (36), merupakan tetangga, sekaligus masih berhubungan kerabat dengan korban. Setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri kepada polisi sambil membawa senjata api rakitan jenis revolver.
“Pelaku sudah diamankan. Pelakunya ini tuan rumah, mereka masih memiliki hubungan keluarga. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan, mohon bersabar,” kata Yuni.
Menurut informasi, aksi penembakan tersebut berawal dari pelaku yang hendak menggelar pesta khitanan untuk anaknya. Ia meminta bantuan korban untuk menyebarkan undangan khitanan anaknya yang direncanakan berlangsung pada 7 Juli 2027 mendatang.
Namun, saat pelaku menanyakan perkembangan penyebaran undangan, korban mengatakan bahwa undangan tersebut diserahkan ke temannya karena keterbatasan kemampuan membaca. Penjelasan tersebut diduga membuat pelaku tersinggung dan salah paham.
Keduanya sempat telibat cekcok, kemudian langsung mencabut senjata api dan menembak korban. Korban diketahui tewas di tempat kejadian akibat luka tembak serius di bagian kepala dan kehabisan darah sebelum mendapat pertolongan medis. (*)

Redaksi Mitrapost.com


