Terungkap Aksi Penjualan Emas Palsu di Tangsel, Pelaku Ditangkap Setelah Setahun Beraksi

Mitrapost.com – Terungkap aksi penipuan modus penjualan emas palsu di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Terkait kasus ini, seorang perempuan berinisial HCTW (20) ditangkap pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini bermula saat pihak toko emas di Ciputat, Tangsel, melapor ke Polsek sekitar setahun yang lalu, pada Juni 2025. Laporan itu berdasarkan kecurigaan penjaga toko bahwa gelang yang sebelumnya dijual oleh pelaku ternyata palsu.

“Dari hasil peleburan diketahui bahwa gelang tersebut tidak mengandung kadar emas sebagaimana yang diklaim,” jelas Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Jumat (3/7/2026), dikutip Detik.

Diketahui, berat gelang emas palsu tersebut mencapai Rp20 gram. Sehingga, pihak toko emas saat itu sempat membayarkan uang hingga Rp 26.250.000 kepada pelaku. Namun, setelah dilakukan peleburan, perhiasan itu diduga hanya dilapisi emas asli pada bagian luar saja.

“(Gelang) hanya dilapisi emas asli pada bagian paling luar, sehingga diduga merupakan emas palsu,” lanjut dia.

Pihak toko juga menyebarluaskan bukti berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku ke sejumlah cabang daerah lainnya. Salah satu penjaga toko di wilayah Pamulang kemudian mengetahui HCTW kembali beraksi pada 1 Juli 2026.

“Pada saat dia datang beberapa hari yang lalu itu (1 Juli 2026) di Pamulang, ‘Loh, ini orang ini kok kayak yang, seperti ciri-ciri yang disampaikan sama toko emas Ciputat’, ya kan,” jelas Bambang.

“Di situlah langsung dikonfirmasi ke toko emas Ciputat, ‘ih, iya benar’. Nah, di situ baru diamankan orang ini. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas Polsek Pamulang,” imbuh dia.

Pelaku akhirnya diringkus oleh petugas Polsek Pamulang, kemudian diserahkan ke Polsek Ciputat Timur, mengingat laporan kejadian berada di wilayah hukumnya.

“Mengingat lokasi terjadinya tindak pidana berada di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Ciputat Timur,” ujar Bambang.

Berdasarkan pemeriksaan, HCTW ternyata sudah beraksi di 20 toko emas wilayah Tangsel selama setahun terakhir. Ia disebut memanfaatkan konsisi toko yang ramai pengunjung agar luput dari perhatian penjaga.

“Dia (pelaku) memanfaatkan celah toko emas yang ramai. Jadi kan, kadang-kadang kalau ramai kan, antrean banyak yang untuk ngecek verifikasi, apa semua, kadarnya kan lama tuh. Dia memanfaatkan itu,” jelas Bambang.

“Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan. (Setiap jual sekitar) 20-an gram,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati