Mitrapost.com – Oknum guru di Jembrana, Bali, terlibat kasus video asusila yang beredar di media sosial. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.
Video pendek itu diketahui diunggah oleh suatu akun ke dalam grup medsos, memperlihatkan perempuan sedang melakukan video call dengan pria sambil memperlihatkan bagian tubuh sensitifnya. Akun itu menyertakan narasi mendesak pemerintah mengambil tindakan.
“Seorang Oknum guru yang berstatus P3K yang diduga mengajar di salah 1 SD di Jembrana juga diduga berasal dari Jembrana juga telah melakukan aksi porno grafi,” tulis akun tersebut.
“Sungguh tindakan yang sangat memalukan bagi seorang pendidik!!! Dimohon kepada BPK BUPATI JEMBRANA,,, KADIS PENDIDIKAN JEMBRANA,, KEPALA SEKOLAH tempat guru tsb mengajar agar segera memecat nya!!!! Jangan kasi toleransi!!! PECAT!!!,” lanjut dia.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana menyebutkan, pemeran dalam video itu diketahui merupakan oknum guru PPPK dengan mantan suaminya. Video itu direkam sekitar tahun 2024, saat mereka masih berstatus sebagai suami istri.
“Informasi awal yang bersangkutan tahun 2024 pernah melakukan video call dengan suaminya, dan sekarang saat video viral statusnya sudah sah bercerai,” ungkap Alit Darmana, Rabu (8/7/2036), dikutip Detik,
Menurut penyelidikan sementara, guru perempuan itu juga tidak mengetahui bahwa panggilan video tersebut direkam oleh suaminya. Saat ini, polisi masih memburu keberadaan mantan suaminya itu untuk keperluan penyelidikan kasus.
“Kita masih kejar (suaminya) karena HP kondisi mati, namun posisi terakhir di Denpasar. Kami ingin klarifikasi dari suaminya langsung untuk perkembangan kasus,” pungkas Alit Darmana. (*)

Redaksi Mitrapost.com





