Pati, Mitrapost.com – Renovasi rumah sakit umum daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Jawa Tengah, masih dihentikan sementara.
Proses renovasi tersebut sebenarnya telah dijeda sejak pertengahan bulan April 2026 lantaran bangunan tersebut termasuk dalam kategori cagar budaya.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menilai bahwa ada kesalahan prosedural terhadap renovasi RSUD Soewondo Pati.
“Tadi juga pihak rumah sudah mengakui kalau ini ada kesalahan prosedural yang harus kita benahi,” kata Teguh usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Soewondo Pati, Senin (13/07/2026).
Renovasi itu, lanjut dia, telah menjadi catatan bagi Komisi D DPRD Pati, lalu bakal dilakukan pembahasan dengan pimpinan. Ia menegaskan, pembangunan di lingkungan RSUD Soewondo Pati harus melewati pembahasan terlebih dahulu.
“Kami sudah mewanti-wanti pertama dan terakhir kalau sesuatu hal pembangunan apapun yang terjadi di rumah sakit harus dilakukan pembahasan,” jelasnya.
Teguh menyampaikan, Plt Direktur RSUD Soewondo Pati yang baru mengaku tidak mengetahui adanya renovasi tersebut. Oleh karena itu, renovasi RSUD Soewondo masih menunggu hasil dari tim cagar budaya Provinsi Jawa Tengah untuk memberi evaluasi.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Soewondo Pati, Dr. Ahmad Husin menyampaikan bahwa tim cagar budaya Provinsi Jawa Tengah bakal dijadwalkan datang ke Kabupaten Pati pada 21 Juli 2026 ini. Kedatangannya, lanjut dia, untuk membahas mengenai keputusan keberlanjutan renovasi RSUD Soewondo.
“Tanggal 21 nanti dari pihak cagar budaya Jawa Tengah akan kesini akan dibahas semuanya sama Plt Bupati sama Dinas Pendidikan,” ujar Husin. (*)

Wartawan Mitrapost.com






