Mitrapost.com – Pelaku pembunuhan pengemudi ojek online (ojol) di Kosambi, Tangerang, berhasil diringkus polisi. Pria berinisial RD tersebut diamankan di kontrakannya wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Selasa (14/7/2026) dini hari pukul 00.30 WIB. Menurut penyelidikan sementara, aksi brutal tersebut dilakukan untuk mencuri motor dan ponsel milik korban.
“Tim telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata dia, Selasa, dikutip Detik.
Aksi pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi. Korban berinisial ATP yang merupakan driver ojol dihabisi nyawanya oleh RD saat sedang tidur di base camp.
Setelah melakukan menusuk korban hingga tewas, pelaku membawa kabur motor jenis Honda PCX dan ponsel milik korban.
“Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan.
“Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher,” lanjut dia.
Terkait motifnya, RD nekat membawa lari barang berharga korban karena terdesak biaya pernikahan. Awalnya, dia hendak bunuh diri menggunakan pisau yang dibawanya, namun senjata itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana.
“Setelah melihat korban itu sedang tertidur lelap, yang pelaku ini mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban ini bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban,” imbuhnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






