ASN di Lingkup Kementerian PU Dimutasi: 6.000 Pegawai Judol-4.000 Manipulasi Absen

Mitrapost.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam datanya memperlihatkan bahwa sebanyak 6.000 pegawai terindikasi melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online (judol).

“Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” ujar Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia (RI), Dody Hanggodo, dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari IDN Times.

Oleh karena itu, Dody mengatakan bahwa temuan tersebut dijadikan sebagai salah satu alasan yang mendasari munculnya kebijakan mutasi bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.

Pasalnya, sekitar 15 persen dari sebanyak 38.600 ASN di lingkungan Kementerian PU tercatat masuk ke dalam kategori pegawai yang memiliki transaksi yang berkaitan dengan judi online berdasarkan data yang dimiliki oleh PPATK.

Meski demikian, pihaknya belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan nilai transaksi, periode pemantauan, hingga perkembangan pemeriksaan yang dilakukan oleh 6.000 pegawai tersebut.

Bahkan, Dody juga belum memaparkan jumlah total pegawai yang telah mendapatkan sanksi disiplin maupun yang diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Oleh sebab itu, pihaknya masih memerlukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan identitas pemilik rekening, pola transaksi, dan keterkaitannya dengan aktivitas judol.

Selain itu, pihak PPATK juga menyebut terkait dengan sejumlah 4.000 pegawai atau hampir sebanyak satu dari sepuluh ASN di lingkungan Kementerian PU, yang juga dinyatakan terlibat ke dalam masalah manipulasi di tengah penggunaan sistem absensi elektronik.

“Bayangkan, 3.000-4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen,” katanya, dikutip Jumat (17/07/2026).

Dalam penjelasannya, praktik manipulasi tersebut berhasil diungkap setelah adanya perbaikan dari sistem absensi elektronik. Sementara sebelum itu, pelanggaran sulit diproses lantaran adanya hubungan pertemanan, kedekatan antarkelompok, maupun angkatan pegawai.

Hal itulah yang menurut Dody menciptakan mekanisme pemeriksaan dan penegakan disiplin yang tidak dapat berjalan dengan efektif, lantaran pegawai yang diduga melakukan pelanggaran kerap saling melindungi satu sama lain. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati