Mitrapost.com – Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Juli-September 2026 segera cair.
Penyaluran rencananya akan dimulai pada 20 Juli 2026. Bantuan akan menyasar sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dilansir dari Kompas.
Sebanyak 18 juta penerima manfaat itu terdiri dari penerima bantuan PKH dan BPNT. Kemensos telah melakukan pemutakhiran data penerima, sehingga ada perubahan daftar penerima. Masyarakat dapat melihat status pencairan bantuan melalui laman resmi pemerintah.
“Jadi kita mau penyaluran bansos untuk kuartal ketiga bagi lebih dari 18 juta penerima manfaat, baik itu PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” paparnya.
Pemutakhiran data sendiri dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah.
“Ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru, yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi,” jelasnya.
Ia juga membenarkan ada data penerima yang dicoret. Seperti penerima yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, hingga penerima yang kondisi ekonominya sudah tak memenuhi kriteria penerima manfaat.
Selain itu, ada juga data penerima yang ditambahkan. Yaitu mereka yang dinilai layak dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat.
Cara mengecek status bantuan dapat dilakukan dengan masuk laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian masukkan NIK sesuai KTP. Masukkan kode captcha, kemudian klik “Cari Data”.
Setelah itu, status kepesertaan akan ditampilkan, termasuk jenis bantuan yang diterima dan nama yang terdaftar sebagai penerima.
Selain cara itu, masyarakat juga bisa mengecek lewat aplikasi Cek Bansos. Hanya perlu login yang terdaftar. Jika tak muncul, yang bersangkutan berarti belum terdaftar sebagai penerima bansos pada periode penyaluran saat ini. Atau bisa jadi data penerima sedang dalam proses pemutakhiran oleh pemerintah. (*)

Redaksi Mitrapost.com
