Terungkap Praktik Bisnis Produk Skincare Ilegal, 2 Karyawan Swasta Diringkus Polisi

Mitrapost.com – Terungkap praktik bisnis produk perawatan kulit (skincare) ilegal yang membahayakan konsumen. Terkait kasus ini, dua orang karyawan swasta, inisial RW warga Malang dan SHS warga Kediri diamankan polisi.

Kedua pelaku disebut memanfaatkan tingginya minat masyarakat dalam berbelanja skincare online. Hal itu yang membuat mereka gencar mempromosikan produk-produk ilegal tersebut lewat platform marketplace.

“Mereka memanfaatkan tingginya pangsa pasar e-commerce untuk memasarkan produk-produk seperti pelembap ataupun skincare melalui dua platform belanja online,” tutur Kapolres Malang Kota Kombes Putu Kholis Aryana, dikutip Detik.

Ia menjelaskan, SHS berperan memasok bahan baku kimia cair, sedangkan RW meracik kosmetik di sebuah rumah wilayah Sukun, Kota Malang selama 3 bulan terakhir. Sedangkan, usaha mereka telah berjalan sekitar dua tahun.

Keduanya disebut tidak memiliki keahlian medis atau farmasi, dan mengaku meracik kosmetik lewat video di internet. Mereka juga membuka toko online di dua platform e-commerce, bahkan mampu menghasilkan omzet ratusan juta rupiah.

Dua pelaku juga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti cetyl alcohol, stearic acid, white oil, hingga triethanolamine yang dicampur tanpa takaran jelas. Hal ini dinilai berpotensi merusak kulit, mulai dari iritasi parah, wajah kemerahan, mual-mual, hingga pemicu sel kanker.

Terkait temuan tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel 1,4 ton bahan baku cair dan 15 jenis barang bukti.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 435 dan Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Serta, Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman penjara selama 12 tahun serta denda Rp5 miliar. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait