Demo Hari Ini, AMPB Nilai Kejari Pati Tak Becus Tangkap Koruptor

Pati, Mitrapost.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin (27/07/2026) sore.

Dalam aksi itu, massa AMPB membawa sejumlah spanduk, salah satunya bertuliskan ‘Usir Kajari Pelindung Koruptor Pati Tolak Pejabat Ruwet’.

AMPB menilai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati tidak becus melakukan pekerjaan, bahkan cenderung memanipulasi dan mempermainkan hukum.

“Hari ini melakukan aksi demo dalam rangka memprotes kinerja dari Kejaksaan Negeri Pati yang kami anggap tidak becus dalam melakukan pekerjaannya, dan cenderung manipulasi, serta permainan hukum,” kata Koordinator aksi AMPB, Teguh Istiyanto, saat ditemui di lokasi, Senin sore.

Ia turut menyoroti kasus yang menjerat Kepala Desa (Kades) Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun, hingga kini, tersangka belum ditahan, bahkan tidak diketahui keberadaannya.

Oleh karena itu, Teguh menilai bahwa Kejari Pati terkesan melindungi koruptor.

“Yang paling utama adalah bahwa Kejaksaan Negeri Pati sah sebagai pelindung seorang koruptor,” ucap dia.

Kades Tlogosari diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sudah satu bulan lebih belum dilakukan penangkapan. Menurut Teguh, hal tersebut dikarenakan kinerja Kejaksaan Pati yang buruk.

“Bahwa ada pelaku yang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pati, (tapi) sampai dengan hari ini, sudah satu bulan lebih tidak dilakukan penangkapan. Ini kami curigai ada sesuatu permainan,” jelasnya.

“AMPB nyatakan warga Pati menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Pati ini institusi yang sangat buruk. Kinerjanya untuk itu kami berusaha berjuang agar Kejaksaan Negeri Pati ini diisi oleh orang-orang yang amanah, oleh orang-orang yang profesional,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Tlogosari, AR, telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana desa dan bantuan keuangan yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. AR telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pati.

Kejari Pati telah meminta bantuan kepada Adhyaksa Monitor Center Jakarta untuk melacak keberadaan AR.

“Sudah saya tetapkan DPO. Bahkan, sudah saya mintakan untuk dilacak nomor handphone oleh Adhyaksa Monitor Center Jakarta,” ujar Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo.

Hari menegaskan, pencarian terhadap AR masih terus dilakukan. Apabila nanti ditemukan titik terang tentang keberadaan AR, Kejari Pati bakal bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk segera melakukan penangkapan.

“Terus terang saja ini untuk pencarian ini kita mengandalkan dari internal dulu, nanti kalau sudah ada titik terang, baru kita menggunakan APH yang lain,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati