Pati, Mitrapost.com – Pemilik kios di Plaza Puri, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, minta solusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati imbas rencana pendirian mal di lokasi tersebut. Pasalnya, pemilik usaha harus mengosongkan kios-kios yang sudah ditempati selama puluhan tahun itu.
Hal ini turut disampaikan oleh Muhammad Muchdhor, pemilik kios toko buku Puri indah, sekaligus Ketua Paguyuban Plaza Puri.
Muchdhor mengaku telah menempati lokasi itu selama 25 tahun. Maka dari itu, pihaknya meminta Pemkab Pati turut memikirkan nasibnya beserta pemilik kios yang lain.
“Kami mengharapkan dari Pemda Pati memanggil kita semua, paguyuban selaku pemilik kios di sini itu untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik buat kami, dan untuk pemerintah daerah Kabupaten Pati,” ujar Muchdhor saat ditemui di kios miliknya, Sabtu (01/08/2026) siang.
Dia bilang, sejak bulan Mei 2026 lalu, pihaknya sudah meminta solusi kepada Pemkab Pati. Namun, surat yang telah dilayangkan itu belum mendapat respon sama sekali.
“Kemudian kami beserta penghuni kios di sini itu membuat surat kepada pemerintah daerah melalui ke kantor perdagangan yang tembusannya ke BPKAD dan ke Sekda Pati. Cuma sampai hari ini belum ada respon apa-apa,” terangnya.
Menurutnya, rencana pembangunan mal di kawasan Plaza Puri dinilai kurang tepat. Muchdor menganggap, kawasan usaha itu seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Pati itu sendiri.
“Itu kan aneh sekali, kami janggal. Ini sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat Kota Pati, kok sekarang mau dibongkar, diberikan kepada pengusaha dari Jakarta, kan tidak logis. Harusnya buat masyarakat Kota Pati sendiri, ini yang mengelola yang membesar ini juga masyarakat Kota Pati,” imbuhnya.
Muchdhor sebenarnya diharuskan pindah hingga akhir tahun 2026 ini. Namun, hingga kini, dia mengaku masih kesulitan mencari lahan yang cocok untuk membuka toko buku.
“Sampai hari ini saya belum dapat lahan,” keluhnya.
Menurutnya, Pemkab Pati belum memberikan sosialisasi mengenai rencana pendirian mal itu. Pihaknya juga menyesali dengan adanya kebijakan tersebut.
“Kami betul-betul sangat menyesalkan. Kenapa tidak bicara sama kami langsung, padahal kami sudah berusaha, dan kami selama ini menyelesaikan kewajiban-kewajiban kami dengan baik semua,” pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, telah menawarkan Plaza Puri kepada investor untuk dikembangkan menjadi mal. Pihaknya menyebut, sudah ada tiga investor dari Jakarta yang tertarik dengan prospek ke depannya.
“Kemarin kami sudah tawarkan di beberapa investor, mana yang tertarik untuk membangun investasi mal di Kabupaten Pati, karena Bapak Ibu ketahui semua di Pati ini butuh tempat yang representatif untuk masyarakat di Kabupaten Pati untuk bisa bertamasya atau memiliki mal yang bagus,” ujar Chandra. (*)

Wartawan Mitrapost.com

