Mitrapost.com – Pilot Malaysia Airlines inisial MSO (39), yang diduga menjadi kurir sabu dan ekstasi, ternyata melakukan persiapan agar lolos pemeriksaan narkoba. Di antaranya adalah membawa botol khusus berisi urine cadangan.
Botol itu ditemukan saat penggeledahan, tersimpan di dalam tas milik tersangka MSO. Cairan urine cadangan itu sengaja disiapkan oleh tersangka sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan narkoba.
“Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine,” kata Humas Bea Cukai Soekarno-Hatta, Satria Yudhatama, dikutip CNN Indonesia.
“Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine ‘bersih’ sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut,” lanjut dia.
Sementara, menurut hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka MSO diketahui positif narkoba, sabu, ekstasi, dan kokain. Kopilot tersebut diduga masih dalam pengaruh efek narkotika saat bertugas menerbangkan pesawat.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai,” kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Minggu (2/8/2026).
“Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba),” lanjut dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang Kopilot maskapai internasional ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026). Penangkapan berdasarkan kecurigaan seorang petugas Bea Cukai terhadap koper bawaan tersangka saat pemeriksaan X-ray.
“Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut di ambil oleh pemiliknya,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso beberapa waktu lalu.
Setelah digeledah di ruang pemeriksaan, terdapat 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu di dalam koper tersebut. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Redaksi Mitrapost.com






