Mitrapost.com – Seorang karyawan kantor di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten, nekat menggasak laptop milik rekan kerjanya. Pelaku berinisial F tersebut menggadaikan barang elektronik itu, dan hasilnya digunakan untuk judi bola.
Kasus terungkap berdasarkan laporan korban beberapa waktu lalu ke pihak kepolisian, kemudian berhasil dilakukan penangkapan terhadap F pada Sabtu (25/7/2026) di wilayah Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti.
“Dari tangan pelaku, petugas menyita laptop korban, surat gadai, HP, sepatu, serta baju operasional kantor,” jelas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui unggahan media sosial resmi, Senin (3/8/2026).
Menurut pemeriksaan, pelaku sengaja datang ke kantor untuk mengambil laptop karyawan lainnya di hari libur. Laptop tersebut kemudian digadaikan oleh pelaku, dan uangnya digunakan untuk modal taruhan atau judi bola.
“Pelaku yang merupakan karyawan kantor memanfaatkan momen hari libur untuk masuk ke ruangan dan mencuri laptop milik korban,” tulisnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku mencuri laptop kantor adalah untuk digadaikan sebagai modal taruhan judi bola pada malam final Piala Dunia,” lanjut dia.
Awalnya, F berniat menebus kembali laptop tersebut saat menang judi. Namun, pelaku malah mengalami kekalahan dalam perjudian tersebut.
“Pelaku berniat menebus kembali laptop tersebut jika menang, namun ia justru mengalami kekalahan,” terang dia.
Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukit dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (*)

Redaksi Mitrapost.com






