Mitrapost.com – Terbongkar modus penyelundupan narkotika jenis ganja melalui bus Antar Lintas Sumatra (ALS). Barang haram tersebut dikamuflasekan sebagai gula dan dodol yang diselundupkan bersama paket motor dan Vespa.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi mengenai adanya paket di dalam bus yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Pulau Jawa. Sehingga, petugas membuntuti kendaraan ALS tersebut sejak Rabu (22/7/2026) lalu.
“Tim kemudian melakukan controlled delivery ke Surabaya dengan alamat Pool ALS di Jalan Letjen Sutoyo Depan Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Waru, Sidoarjo, Jawa Timur,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (3/8/2026), dikutip Detik.
Pembuntutan dilakukan untuk mengetahui orang yang terlibat. Hingga, pada Jumat (24/7/2026) pagi, pria berinisial RF (27) muncul di lokasi untuk mengambil paket tersebut, sehingga petugas pun langsung melakukan penangkapan.
“(RF) berperan sebagai penerima dan pemilik paket barang satu kardus cokelat berisi narkotika jenis ganja dan kendaraan Vespa,” terang Eko.
Menurut pemeriksaan, barang haram tersebut didapat dari AM yang berasal dari Kota Medan, dan kini masih menjadi buron. Barang tersebut kemudian dikirim oleh FAJ yang kini juga masuk daftar pencarian orang.
“Tersangka memerintahkan adiknya untuk mengirimkan barang kardus yang di dalamnya berisi gula, dodol, dan motor Vespa ke mobil yang dikemudikan sopir Bus ALS,” ungkap Brigjen Eko.
Ganja seberat netto 9.996,98 gram tersebut rencananya akan dijual di Bali dengan harga rata-rata Rp6 juta per kilogram. Selain paket ganja, petugas juga mengamankan satu unit motor Vespa warna merah, kartu ATM, uang tunai, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka.
“Setibanya barang di Pool ALS Medaeng, barang akan diambil langsung oleh tersangka (RF) dan akan dibawa ke Bali untuk dijual langsung oleh tersangka kepada pembeli di Bali,” sambungnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com





