Mitrapost.com – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito disebut melakukan pemberhentian praktik stase terhadap seorang mahasiwi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atas nama Elda Putri Rahardini.
Dalam hal ini, pengambilan langkah kecil tersebut dilakukan setelah Elda terpantau memberikan komentar negatif terhadap sebuah postingan dari seorang pasien Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads.
“PP (Poto Profil)-nya kayak orang Have (punya/kaya) tapi aslinya Haven’t (tidak punya) kah? haven’t some brain cells (tidak punya beberapa sel otak),” demikian komentar Elda dalam akun pribadinya @erudarahaadini mengomentari utas @yurizaltrich.
Melansir dari Detik Health, stase merupakan sebuah masa rotasi praktik klinik yang harus dijalani oleh mahasiswa kedokteran, kedokteran gigi maupun keperawatan (dokter muda/koas) di setiap rumah sakit, puskesmas, atau klinik.
Menanggapi tingkah laku Elda, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) RSUP dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
“Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Itu kita hentikan. Tapi yang menonaktifkan, yang punya hak menonaktifkan itu adalah UGM (Universita Gadjah Mada-kampus tempat Elda menempuh studi),” jelas Banu.
Menurutnya, pengambilan langkah tersebut merupakan hasil dari koordinasi antara tim RS Sardjito dan UGM bernama Tim pendidikan bermartabat ya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






