Mitrapost.com – Majalah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur menuai kecaman usai menyebut Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai organisasi di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Konten dalam majalah tersebut dinilai menyesatkan sejarah. Ketua GMNI Fisip Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Cahaya Nada Pratama pun ikut bersuara terkait hal itu.
Ia menegaskan bahwa narasi tersebut tak berdasar. Selain itu, tuduhan tersebut telah menyederhanakan sejarah secara berbahaya dan berpotensi menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Ini adalah bentuk penyesatan sejarah yang dilemparkan tanpa kajian akademis yang matang, tanpa data yang valid, serta mengabaikan dinamika panjang perjalanan organisasi kami dan bangsa ini,” ujarnya.
Ia menyebut, GMNI merupakan organisasi yang berasaskan pada Marhaenisme ajaran Bung Karno dan Pancasila 1 Juni 1945. Organisasi ini berdiri sejak 23 Maret 1954.
GMNI, jelasnya, memiliki komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan nilai kebangsaan.
Ia menerangkan bahwa GMNI memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta garis ideologi yang berbeda dengan PKI.
GMNI bahkan masih eksis pasca kejadian 1965, yang menegaskan bahwa organisasi ini tak mungkin bertahan jika merupakan bagian dari PKI.
“GMNI akan terus berdiri teguh menjaga marwah organisasi, meluruskan informasi yang keliru, dan mengawal nilai-nilai kebangsaan. Ruang publik kita harus diisi oleh kebenaran sejarah, bukan narasi tuduhan yang menyesatkan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait konten majalah Kemenag Jatim tersebut, pihaknya telah meminta pihak redaksi untuk memberikan klarifikasi dan pernyataan terbuka.
Pihaknya juga meminta Kemenag Jatim untuk berbenah menjadi lebih selektif, objektif, dan mendasarkan konten majalah pada riset akademik sebelum melakukan publikasi.
Dengan langkah itu, ia pun berharap organisasi pemerintahan tak menjadi penyebar hoaks. (*)

Redaksi Mitrapost.com






