Tersangka Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji 50 Persen

Mitrapost.com – Tersangka sejumlah kasus perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah, masih terima separuh gajinya sebagai jaksa berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Menurut Anang, Febrie hanya memperoleh gaji sebesar 50 persen dari pokoknya saja. Sementara, tunjungan maupun fasilitas yang sebelumnya diberikan tidak lagi diterima.

“Tunjangan enggak dapat. Jadi tunjangan enggak dapat,” terang Anang, Kamis (6/8/2026), dikutip CNN Indonesia.

“Dia memperoleh gaji separuhnya, 50 persen dari gaji pokoknya,” imbuhnya.

Febrie masih menerima gaji lantaran eks Jampidsus Kejaksaan RI itu belum diberhentikan secara sepenuhnya sebagai jaksa dan ASN. Ini karena masih menunggu kasus yang menjerat Febrie dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, Febrie Adriansyah telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung RI. Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.

“Benar saat ini FA (Febrie Adriansyah) sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrcaht,” ujar Anang, Selasa (3/8/2026).

“Jaksa Agung yang memberhentikan. Mekanisme atas laporan dari tim 9 yang bersangkutan sebagai tersangka. (Diberhentikan sementara) per 31 Juli 2026,” tuturnya lagi.

Adapun dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie diantaranya perkara ASABRI, dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumahnya kawasan Sentul Bogor, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel dam pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati